Sabtu, 25 September 2010

Redenominasi Bukanlah Sanering

Redenominasi adalah penyederhanaan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan yang lebih kecil dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa memangkas nilai mata uang tersebut. Contohnya terjadi redenominasi tiga digit (3 angka 0), maka Rp 2.000, 00 menjadi Rp 2, 00. Nantinya pecahan mata Rp 2, 00 baru setara dengan denominasi Rp 2.000, 00 yang lama. Sedangkan mata uang yang kecil seperti Rp 500, 00 akan diganti dengan uang sen.
Redenominasi bukanlah sanering yang pernah diterapkan di Indonesia atas usulan Gunting Syarifudin pada 20 Maret 1950. Kebijakan sanering bertujuan untuk mengurangi tingkat harga dan jumlah uang yang beredar, karena pada saat itu Indonesia tengah mengalami inflasi sampai dengan 600% yang menyebabkan rakyat Indonesia mengalami penurunan kesejahteraan. Indonesia tercatat pernah mengalami dua kali devaluasi, yaitu saat nilai mata uang rupiah dipotong 50% pada era Gunting Syarifudin (1959) dan saat Soeharto memerintah pada tahun 1965 di mana nilai mata uang Rp 1.000,00 dipotong menjadi Rp 1, 00.
Tidak seperti sanering yang menimbulkan kerugian pada daya beli yang menjadi turun drastis, redenominasi tidak berpengaruh apa-apa terhadap perekonomian.Tujuan redenominasi dalam menyederhanakan pecahan uang adalah agar lebih efisien dan nyaman dalam proses transaksi, karena di dunia, mata uang terbesar di Indonesia menempati urutan ke dua setelah Vietnam dengan mata uang terbesarnya sebesar 500.000 dong. Tujuan lainnya adalah untuk mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Pada penerapannya, redenominasi harus ada sosialisasinya terlebih dahulu kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman persepsi terhadap kebijakan tersebut. Syarat lain yang harus dipenuhi sebelum redenominasi dilaksanakan adalah perekonomian suatu negara harus stabil dan sehat.
Ada banyak pro dan kontra mengenai redenominasi. Tentu saja kita sebagai rakyat Indonesia menginginkan yang terbaik bagi Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar